Jumat, 30 Mei 2008

THE END OF NATION-STATE

THE END OF NATION-STATE

Oleh : Ir. Gabarel Sinaga
(Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia)


“Membangun Kesadaran Kolektif untuk Gerakan Sosial Baru menuju Indonesia dengan semangat 100 tahun hari Kebangkitan Nasional dan 10 tahun hari Reformasi”


Pada tahun ini kita tiba pada momentum strategis, yaitu dalam rangka memperingati 100 tahun hari Kebangkitan Nasional dan 10 tahun Reformasi, suatu momentum reflektif bagi upaya membangun kesadaran kolektif kebangsaan. Refleksi ini menjadi teramat penting disaat kondisi tata kelola Negara-bangsa Indonesia pada berbagai aspek masih berada dalam kondisi mengkhawatirkan.

Pada tahun 1997-1998 Indonesia sudah dapat dikategorikan Red Zone, dimana negara dalam keadaan bahaya. Pasca pemilu 1999, Indonesia menjadi Weak State (negara lemah). Pasca pemilu 2004, Indonesia menjadi Failed State (gagal bernegara). Suatu negara yang lemah merupakan negara yang berpontesial menjadi sebuah negara gagal. Sedangkan negara yang gagal akan runtuh merupakan suatu awal dari berakhirnya sebuah negara (The End Of Nation-State). Kita dapat melihat dan merasakan pasca reformasi yang seharusnya merupakan momentum Indonesia bangkit dari multi crisis, tetapi menjadi failed state sehingga kesempatan Collapsed State (negara yang runtuh) pun cukup terbuka. Ada beberapa alasan yang mendasar mengapa negara ini dapat dirasakan menuju negara bubar.

Pertama, The End Of Ideology (matinya sebuah ideologi negara) membuat jiwa dan karekter bangsa, cita-cita bangsa, nasionalisme dan patriotisme sudah menjadi sebuah pertanyaan besar bagi bangsa ini. Kita harus re-thinking, bagaimana cara membangkitkan kembali Power Of Pancasila merupakan semangat memiliki sebuah bangsa dan negara, semangat bersatu, semangat patriotisme, serta semangat kebanggaan dan nasionalisme sebagai warga negara Indonesia? Pancasila sebagai dasar negara yang dulu menjadi kekuatan utama bagi bangsa dan negara ini kini tinggal kata-kata, ia pun sekarang sedang mati suri karena dibius oleh Ideologi Neo Liberalisme dan fundamentalisme agama. Pancasila tidak lagi menjadi sumber dari segala tertib hukum semua peraturan hukum, regulasi, justru kebijakan nasional maupun daerah telah bernafaskan semangat Liberalisme dan Agamaisme. Pada era Orde Baru (ORBA) Pancasila dipasung, penguasa ORBA yang katanya menerapkan Pancasila secara murni dan konsukuen ternyata hanya menformalkan sebagai legitimasi kekuasaan bukan menjalankan nilai-nilai sesungguhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika ideologi negara sudah mati, Ideologi Liberalisme pun berkuasa di negara ini sehingga beberapa kelompok masyarakat beralih kepada agama sebagai ideologi alternatifnya. Kelompok masyarakat tersebut yang dulunya kecil sekarang semakin besar dan solid sehingga banyak terjadi konfik horizontal, dan itu dibiarkan oleh negara (state of crime). Tidak seajaran dianggap murtad, sedangkan yang tidak seiman dianggap kafir yang tidak sesuai semboyan Pancasila “Bhineka Tunggal Ika”. Agama tidak lagi dipandang sebagai cita-cita kemanusiaan yang universal, tetapi dipandang eksklusif oleh pengikutnya, masalah ini bertentangan dengan salah satu nilai Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Negara pun membiarkan komersialisasi pendidikan dan kesehatan, hanya orang kaya sekarang yang mampu kuliah di Perguruan Tinggi & berobat di rumah sakit, kemiskinan struktural, penyakit yang mewabah kepada orang miskin, ini bertentangan dengan salah satu nilai Pancasila, yakni Kemanusian Yang Adil Beradab. Negara pun tidak mampu memelihara wilayah kedaulatan seperti lepasnya Timor-Timur, dan beberapa pulau-pulau kecil, warga negara Indonesia yang melaut di wilayah Indonesia sendiri malah ditangkap oleh militer negara asing, persoalan ini merupakan bertentangan dengan salah satu nilai Pancasila, Persatuan Indonesia. 1 Juni, merupakan momentum memperingati hari lahirnya Pancasila, para elit negara ini kembali menyuarakan Pancasila sudah final sebagai dasar dan ideologi negara harus diterapkan. Hal itu menjadi suatu paradoks, sebab para elit yang berkuasa tersebut terpilih oleh sebuah sistem demokrasi yang telah rekayasa kekuatan oleh Ideologi Liberalisme? misalnya sistem politik langsung “demokrasi liberal” (PEMILU), baik ditingkat nasional maupun daerah yang bertentangan dengan salah satu nilai Pancasila (Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan). Bagaimana mungkin ketika percaya pada para elit yang berkuasa menyerukan tentang Pancasila disaat mereka berlomba-lomba menyuarakan “memaafkan” Suharto tanpa memproseskan hukum yang benar dengan salah satu nilai Pancasila (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia)?

Kedua, The End Of Power Structural (matinya suatu struktur kekuasaan negara), memang negara ini mempunyai struktural kekuasaan secara de facto dan de jure. Negara ini mempunyai Pemerintahan (eksekutif); Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah (legislatif); Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial (yudikatif); Badan Pemeriksa Keuangan (pengawas keuangan negara) tetapi mereka tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dunia ini memasuki era globalisasi, sebuah era yang melemahkan sebuah negara, dimana negara dilumpuhkan oleh kekuatan Global Market sehingga negara tidak mampu lagi membuat kebijakan dan regulasi yang memihak kepada kepentingan rakyat. Ini terbukti negara ini yang mempunyai dan memproduksi minyak bumi cukup besar harus mengikuti harga pasar internasional dengan harga mencapai US$ 100 per barel. Negara ini menjadi buah simalakala, di makan buahnya ibunya mati, tidak dimakan buahnya ayahnya mati. Dimana negara sangat sulit memutuskan, apabila negara menaikan harga BBM mungkin keuangan negara selamat tetapi rakyat semakin sengsara dan miskin, artinya negara menyerah ditangan pasar. Sebagai perbandingan pada era Pemerintahan Soekarno, dengan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dengan mahalnya harga BBM di negara asing, Jakarta malah mendapatkan berlimpah-limpah uang, aneh bukan?

Selain menghadapi global market, Indonesia harus berjuang sekeras mungkin untuk melakukan perubahan pada dirinya, karena negara ini mempunyai “kangker ganas” yang siap membunuh dirinya sendiri, permasalahan KKN yang merajarela, dan Papua (Otsus / Teriakan Merdeka). Negara tidak mampu lagi melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, seperti aparat penegak hukum tidak mampu memberi jaminan kebebasan menjalankan agama dan kepercayaan, malah milisi sipil mengambil fungsi aparat hukum negara “menegakan hukum menurut keadilan subjektif” seperti kasus penutupan rumah ibadah, pelarangan suatu aliran agama, sweeping pekerja seks komersil, minuman keras, pelarangan sebuah majalah. Negara tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan pendidikan murah, negara tidak mampu lagi menyediakan kebutuhan yang mendasar bagi rakyatnya, padahal itu semua diatur dan dijamin Pancasila dan UUD’45 yang membuat struktur kekuasaan negara untuk mensejahterakan rakyatnya, melindungi rakyatnya, memberikan rasa keadilan rakyatnya, mencerdaskan rakyatnya, serta melepaskan rakyatnya dari belenggu penderitaan rakyatnya.

Ketiga, The End Of The Leader (matinya sebuah pemimpin negarawan), negara sudah tidak lagi melahirkan pemimpin yang memiliki Grand Narrative (ide-ide besar) yang berjiwa kenegarawanan, seperti Soekarno, Hatta, Amir Sjarifuddin, Tan Malaka, Moctar Lubis, Leimena, dll. Bangsa ini kehilangan sosok/figur pemimpin yang bisa mengggambarkan dan menjelaskan apa dan bagaimana seharusnya bangsa ini kedepannya. Negera ini tidak lagi memiliki pejuang pemikir dan pemikir pejuang yang bisa menjelaskan visi politik, ekonomi, dan kebudayaan Indonesia ke depan. Kita dapat melihat dan merasakan banyak pemimpin yang banyak bicara tapi tdak berani melakukannya (No Action Talk Only), dan wilayah perpolitikan negeri ini berjalan tanpa arah. Negara ini banyak sekali melahirkan pemimpin “pelacur nasionalisme & intelektual”, seperti menjual aset-aset Negara dengan alasan privatisasi demi mendapatkan keuntungan & mencegah korupsi, membiarkan hutang negara membengkak demi menutup anggaran negara, dll. Para elit politik ramai-ramai bermain politik tanpa visi, cita-cita, dan program yang jelas, para elit ekonomi sama juga melakukan kegiatan ekonomi tanpa visi, cita-cita, dan program yang mensejaterakan rakyat. Mereka tidak memikirkan lagi masa depan negeri ini yang mereka cari adalah kekuasaan dan uang sehingga mereka hanya berkonflik pada tujuan tersebut.

Keempat, The End Of The People (matinya rakyat), kita pasti kenal dengan adigum suara rakyat suara Tuhan, sekarang negeri ini mempunyai adigum sendiri The Voice Of God Nothing The Voice Of People. Kekuatan civil society sudah melemah yang seharusnya menjadi benteng terakhir melakukan perubahan untuk mengarahkan negara ini menuju cita-cita proklamasi malah terjebak pertarungan politik ideologi, kekuasaan, dan uang. Komponen-komponen rakyat tetap ada, tetapi mereka tidak dapat bersatu lagi karena rakyat telah loyo dan lesu disebabkan banyaknya bencana alam, sulitnya kehidupan ekonomi, mahalnya harga BBM, berbagai penyakit yang menyerang (busung lapar, TBC, Malaria, HIV, dll.), dan berbagai penderitaan lainnya. Rakyat hidupnya sangat tersiksa, banyak individu masyarakat lebih baik kerja di luar negeri daripada hidup yang tidak pasti di negeri sendiri, banyak anak kecil yang harus bekerja meninggalkan kehidupannya (belajar dan bermain), banyak pelajar yang bunuh diri karena tidak mampu bayar sekolah, banyak pemuda-pemudi yang menjual kehormatannya demi bertahan hidup. Anehnya, panderitaan dan kemiskinan rakyat ditanggung secara personal, tidak ditanggung secara kolektif. Semakin jelas yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Rakyat sebenarnya secara politik sudah mati karena mereka hanya dijadikan komoditas politik ketimbang sebagai subjek politik.

Sebagai warga negara Indonesia, kita mempunyai pengharapan bagi bangsa dan negara ini, bagaimana kita bisa keluar dari berbagai persoalan tersebut. Tegasnya, untuk menjawab berbagai persoalan itu, harus ada perubahan yang cepat. Pertama, kita butuh negara yang kuat dan rakyat solid, kedua, kita butuh kesadaran kolektif untuk mendukung perubahan. Ketiga, kita harus membangun organisasi rakyat untuk menjadi pelopor dan motor yang mempersatukan seluruh komponen-komponen rakyat membuat Grand Narrative supaya terciptanya kesadaran kolektif untuk gerakan sosial baru menuju Indonesia dengan cita-cita Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Proklamasi 17 Agustus 1945. Sebuah era dimana Indonesia yang keluar dari multi crisis, Indonesia mempunyai jiwa dan karekter, serta cita-cita politik kebangsaan dalam menghadapi tantangan di masa depan. Jika tidak, Indonesia memasuki babak yang penuh kegelapan, yaitu dari era Failed State menuju era Collapsed State, dan akhirnya menjadi The End Of Nation-State.

Calon independen dan eksistensi partai politik

Calon independen dan eksistensi partai politik
Oleh : Ir. Gabarel Sinaga



Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan wujud demokratisasi di Indonesia pasca reformasi 1998. Dengan konsepsi itu ”hak-hak dasar” rakyat dalam memilih pemimpin di daerahnya telah dikembalikan. Secara kultur, masyarakat Indonesia sebenarnya telah memiliki semangat demokratis dalam penentuan kepemimpinan. Lewat institusi/rapat adat yang ada, berbagai persoalan termasuk tentang kepemimpinan dapat diselesaikan secara arif. Namun tak dapat dipungkiri, feodalisme dan paternalisme masih mendominasi paradigma berpikir masyarakat kita, barangkali juga hingga saat ini.

Pada saat regulasi tentang pemilihan kepala daerah secara langsung dikeluarkan, banyak pihak meragukan efektifitas dan efisiensinya. Apakah masyarakat Indonesia siap untuk melakukannya, konflik antar kelompok (etnis, modal, agama, partai, dll), menjadi momok yang menakutkan dalam pelaksanaannya. Sekali lagi sebagaimana disebutkan sebelumnya, masyarakat Indonesia memiliki potensi kultural yang kuat untuk beradaptasi dengan regulasi itu. Pengalaman selama puluhan tahun dalam pemilihan kepala desa (kepala kampung, kepala nagari) menjadi batu ujian yang tak dapat dipungkiri, bahwa masyarakat Indonesia siap melakukannya.

Perkembangan berikutnya membuktikan masyarakat Indonesia tanpa canggung telah melewati beberapa pemilihan kepala daerah. Namun harus diakui, tetap saja terjadi kericuhan dengan berbagai motif, dari dugaan money politic hingga dugaan penggelembungan suara. Sayangnya tidak ada regulasi terbaik yang dapat digariskan dalam penanganan motif tersebut. Sistem pengawasan dan pemantuan belum dapat dilakukan dengan maksimal. Sehingga ketika terjadi upaya saling tuntut, kekerasan acapkali menimpali prosesnya. Pemilihan presiden salah satu contoh kelemahan dari sistem pengawasan dan pemantauan. Aliran dana DKP dan dana dari pihak asing, tidak dapat terdeteksi pada saat proses pemilihan dilakukan. Akhirnya panitia pengawasan yang masa tugasnya sudah selesai melempar persoalan ke KPU.

Dengan sisem pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah saat ini, kita pantas berbangga diri oleh semangat demokrasi yang mulai tumbuh pada tingkat personal dan ruang publik. Perbaikan terhadap sistem yang ada tersebut merupakan tugas selanjutnya. Belajar dari berbagai peristiwa pemilihan kepala daerah yang acapkali ricuh dan kasus aliran dana DKP yang melibatkan para calon-calon presiden/wakil presiden. Sistem pemilihan umum (legislatif dan presiden/wakil presiden) dan pemilihan kepala daerah harus tetap membuka diri terhadap berbagai perbaikan.

Calon independen

Masih banyak ruang kosong yang belum mendapat perhatian pada regulasi sistem pemilu dan pilkada kita. Bergulirnya tuntutan calon independen pada proses pemilihan kepala daerah DKI Jakarta salah satu problem baru. Pada awalnya beberapa nama mencuat kepermukaan dalam momentum pemilihan kepala daerah DKI Jakarta (Gubernur/Wakil gubernur). Dapat disebut antara lain, Sarwono Kusuma Atmadja, Faisal Basri, Rano Karno, Bibit Waluyo, Ade Supriatna, Nur Faizi, Syafrie Syamsudin, Slamet Kirbiantoro, Prijanto, Dani Anwar, Adang Darodjatun dan Fauzi Bowo. Dinamika politik yang terus bergulir sejak tahun 2007 lalu akhirnya mengkerucut pada pencalonan Adang-Dani yang diusung oleh PKS dan Fauzi-Prijanto yang diusung oleh koalisi partai politik (diantaranya Partai Golkar, PDIP, dll).

Upaya mengusung calon independen semakin ramai diperdebatkan disaat proses pendaftaran calon telah dibuka. KPU DKI Jakarta dengan tegas menyatakan bahwa proses pencalonan hanya dapat mengacu pada UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah No 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dalam UU dan PP ini mensyaratkan bahwa pencalonan hanya dimungkinkan lewat partai politik atau gabungan partai politik.

Dalam melihat peluang para calon diluar Adang-Dani dan Fauzi-Prijanto (seandainya dibolehkan), kita bisa saja merujuk pada survey yang dilakukan Lembaga Survey Indonesia. Survey yang dilakukan Agustus 2006, dengan metode penarikan sample multistage random sampling, jumlah responden 200 yang diwawancarai secara tatap muka (kuisoner).

Dukungan tertinggi diperoleh oleh Fauzi Bowo (24.5 %), menyusul kemudian Rano karno dan Agum Gemelar (18.5 %), Hidayat Nur Wahid (14.5 %). Yang menyatakan tidak tahu/rahasia/belum memutuskan (13 %), Bibit Waluyo (3.5 %), Sarwono Kusuma Atmaja (2.0 %), Faisal Basri dan Syafri Syamsudin masing-masing (1.5 %). Perolehan terendah pada angka (1.0 %) masing-masing oleh Rai Sita Supit dan Adang Darojatun. Ketika responden ditanyakan, apakah calon Gubernur pilihan Ibu/Bapak akan sama sampai pemilihan kepala daerah DKI Jakarta atau ada kemungkinan berubah. Responden menjawab dengan mengatakan sama (55.2 %), ada kemungkinan berubah (36.8) dan tidak tahu (8.0 %).

Survey LSI berikutnya (20 – 25 September 2006), dengan 300 responden. Dari daftar nama yang ditanyakan kepada responden, Rano Karno dan Agum Gumelar merupakan tokoh yang sangat populer di DKI. Rano Karno 99 %, Agum 91 %, Hidayat Nur Wahid 77.9 %, Sarwono 69.9 %, Fauzi Bowo 66.4 %, Prabowo Subianto 65.7 % dan Faisal Basri 63.3 %.

Jika pemilihan langsung dilaksanakan hari ini (saat survey dilakukan), maka Agum Gumelar (24.9 %) memiliki peluang paling besar untuk terpilih menjadi Gubernur DKI, diikuti Rano Karno (19.4 %), Fauzi Bowo (15.2 %), Hidayat Nur Wahid (13.1 %), dan Sarwono Kusuma Atmaja (4.2 %), Faisal Basri (2.8 %) dan Adang Darijatun (2.1 %). Jika nama kandidat dikerucutkan menjadi hanya empat nama, perolehan suara sebagai berikut, Agum Gumelar (41.5 %), Fauzi Bowo (25.3 %), Sarwono Kusuma Atmadja (14.2 %), Adang Darodjatun (4.8 %) dengan tidak tahu/jawab (14.2 %).

Pada survey November 2006 dengan 700 responden, perolehan suara Fauzi Bowo lebih tinggi (19.7 %). Sementara Agum Gumelar (18.5 %), Rano Karno (17.3 %), Hidayat Nur Wahid (12.1 %), Sarwono Kusuma Atmadja (5.5 %), Adang Darodjatun (3.7 %), Faisal Basri (2.4 %) dengan tidak tahu/rahasia/belum memutuskan (18.1 %). Jika nama dikerucutkan menjadi 2 nama yakni Agum dan Fauzi, perolehan suara tertinggi diperoleh oleh Fauzi Bowo (36.9 %), sementara Agum Gumelar (33.8 %) dengan tidak tahu/rahasia/belum memutuskan (29.3 %).

Dari data-data survey tersebut, tampak masyarakat menginginkan adanya beberapa pasangan calon. Tentunya aspirasi ini harus mendapat perhatian dari partai politik. Namun jika merujuk pada beberapa nama yang saat ini tidak mendapat dukungan partai-partai politik tetapi kemudian mewacanakan pencalonan independen, persentase suaranya dalam beberapa kali survey tidak begitu signifikan. Sekali lagi, signifikan atau tidaknya suara itu tetap tidak dapat dijadikan untuk menutup ruang diskursus tentang calon independen.

Eksistensi partai politik

Perjuangan sejumlah aktivis dan akademisi dalam menggalang dukungan untuk dibolehkannya calon independen tentunya harus dihargai. Tuntutan ini bukan tanpa alasan, beberapa nama yang pada awalnya beredar di masyarakat namun tidak mendapat dukungan dari partai-partai politik, sejak awal sebenarnya tetap menghormati institusi partai politik. Proses kemudian dilihat bahwa rekrutmen politik yang dilakukan partai-partai dipandang tidak trasnparan dan jauh dari nuansa demokrasi yang sehat. Politik uang dalam proses penentuan calon juga menjadi salah satu alasan semakin mengemukanya gagasan calon independen.

Situasi menjelang pemilihan kepala daerah DKI seakan kembali menohok pada eksistensi partai politik di Indonesia. Ketidakpuasan terhadap partai politik sudah cukup lama dikhawatirkan. Partai politik dipandang gagal menjalankan fungsinya sebagai corong kepentingan rakyat dan gagal pula menjalankan fungsinya sebagai wadah rekrutmen politik. Tanpa bermaksud menyimpulkan, singkatnya partai politik mengalami fase delegitimasi, setidaknya dari berbagai kelompok masyarakat.

Diskusi tentang kepemimpinan yang dilakukan Kompas (dimuat 6 dan 7 Juni 2007), setidaknya memberikan gambaran tentang kekhawatiran itu. Regenerasi kepemimpinan di Indonesia sangat memprihatinkan. Partai politik sebenarnya paling bertanggungjawab dalam kaderisasi kepemimpinan bangsa ini. Namun dalam diskusi itu juga, partai politik dianggap gagal melakukannya. Padahal partai politik saat ini adalah kendaraan satu-satunya untuk mencapai posisi pemimpin di berbagai tingkatan di negerti ini. Budaya paternalistik salah satu penyebab kemandekan yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh mereka yang punya dana.

Kita mengalami dilema, disatu sisi partai-partai politik dianggap gagal, di sisi lain, calon independen tidak mendapat tempat. Ikrar Nusa Bakti (Kompas 20/6) menyatakan bahwa Gerakan delegitimasi atas partai-partai politik yang berkembang saat ini dapat menjebloskan kembali bangsa Indonesia ke sistem pemerintahan otoriter.dan justru akan memundurkan kembali arah demokratisasi yang berkembang sejak jatuhnya Presiden Soeharto. Pernyataan itu tentunya masih dapat diperdebatkan, sebab sebagaimana motifnya, perjuangan untuk dibolehkannya calon independen dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta tidak semata-mata untuk kepentingan calon-calon yang kebetulan tidak mendapat dukungan partai-partai. Lebih jauh dari itu, upaya tersebut dilakukan dalam niatan untuk membuka ruang memperbaiki kembali sistem politik, sistem pemilu, pilkada dan partai politik kita.

Dalam survey yang dilakukan oleh Urban Poor Consotium dan Lembaga Survey Indonesia (LSI) pada 23 – 29 Mei 2007 diperoleh beberapa kesimpulan untuk dibukanya peluang calon independen. Bahkan jika disandingkan calon gubernur yang dicalonkan oleh partai dengan calon yang dicalonkan oleh bukan partai politik, responden (1090 orang) pada umumnya akan memilih calon yang bukan dicalonkan partai politik. Tentunya temuan ini kembali menyudutkan eksistensi partai-partai politik yang konsekwensinya proses pemilihan tidak mendapat legitimasi demokrasi yang kuat.

Ruang perbaikan

Dinamika proses pemilihan kepala daerah DKI Jakarta sesungguhnya dapat menjadi ruang belajar bersama untuk perbaikan berbagai sistem tata kelola demokrasi kita. Kekhawatiran deparpolisasi yang akan mengarah pada pemunduran demokratisasi Indonesia tentunya hal yang harus tetap dicermati. Disisi lain suara masyarakat yang menginginkan terbukanya pencalonan independen harus pula diartikulasikan sebagai upaya perbaikan yang terus menerus.

Terbukanya ruang sadar partai-partai politik untuk membenahi diri dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai partai merupakan porsi yang terbesar dalam perbaikan itu. Dalam sistem demokrasi kita partai-partai politik dipandang sebagai sarana kelembagaan yang utama untuk menjembatani hubungan antar masyarakat dengan pemerintah. Partai-partai dianggap memainkan peranan menyeluruh, sebelum-selama, dan sesudah pemilu. Suatu faktor yang membedakannya dengan kelompok-kelompok kepentingan lainnya.

Bila tidak berbenah, itu mengindikasikan bahwa partai-partai politik turut membantu deparpolisasi yang dikhawatirkan itu. Atau mungkin kita akan mengarah pada sistem politik di Amerika Latin yang memposisikan partai-partai politik dalam rekrutmen kepemimpinan politiknya tidak sekuat pada sistem politik Indonesia. Sehingga jawaban terhadap kemelut pemilihan kepala daerah DKI Jakarta tersebut adalah membenahi partai-partai politik. Sebab demokrasi tanpa partai politik yang sehat dan kuat bukanlah demokrasi, dan demokrasi tanpa kaum demokrat bukan pula demokrasi.



KESADARAN BELA NEGARA SEBAGAI LANDASAN SIKAP DAN PERILAKU PEMUDA UNTUK MENJAGA KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

KESADARAN BELA NEGARA SEBAGAI LANDASAN SIKAP DAN PERILAKU PEMUDA UNTUK MENJAGA KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Oleh: Ir. Gabarel Sinaga


Membangun Kesadaran Bela negara kepada pemuda merupakan hal penting yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena pemuda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Akan tetapi kesadaran bela negara ini jangan ditafsir hanya berhubungan dengan angkat senjata melawan militer dari negara luar saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam implementasinya, pemuda lebih kreatif menerapkan arti bela negara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat bela negara itu sendiri.

Pendidikan Bela Negara yang dilakukan oleh kementrian pemuda dan olah raga yang bekerjasama dengan Kementrian pendidikan nasional ini adalah salah satu langkah penting dalam upaya memberikan pemahaman kepada pemuda hakekat bela Negara.

Pemuda & Kesadaran Bela Negara Sebagai Kebutuhan
Menjadi sebuah keharusan bagi pemuda untuk ikut bertanggung jawab mengemban amanat penting ini, bila pemuda sudah tidak memiliki kesadaran mengenai bela negara ini, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.

Kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa sebagian pemuda di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran akan pentingnya bela negara,.Hal ini bias kita lihat dari segelintir persoalan ini,saya ambil contoh di perkotaan, karena bagian yang sangat cepat dengan informasi walaupun desa juga tidak bisa dilepakan dari konteks ini, hal ini bisa kita lihat semakin minimnya pemuda di perkotaan yang menghormati nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol bangsa lain, semakin banyaknya pemuda yang melakukan perilaku menyimpang dan penggunaan NARKOBA, dan kondisi ini diperparah dengan minimnya kesadaran sosial dan perhatian kepada sesama yang ditunjukkan dengan semakin individualisnya pemuda itu sendiri di tengah-tengah masyarakat, penguasaan IPTEK yang terbatas.

Mari kita lihat satu pe rsatu dari segelintir persoalan yang telah saya sebutkan diatas, saya katakana segelintir, karena masih banyak lagi persoalan yang menimpa pemuda kita saat ini, yang sangat rentan merusak bangsa ini ke depan.

Budaya yang dilakoni kebanyakan pemuda di perkotaan merupakan salah satu indikasi betapa kuatnya budaya asing merubah budaya kita dalam kehidupan pemuda lewat arus besar globalisasi. Pemuda kita tidak lagi bangga dengan kekayaan budaya yang dimilikinya, seolah-olah, segala sesuatu yang datangnya dari luar merupakan sesuatu yang paling baik, berupa bahasa, bertutur dan berpikir,tanpa melakukan penyaringan lebih dahulu. Kecenderungan pemuda menyebutnya dengan trend saat ini, padahal tidak kita disadari, ini merupakan bahaya laten yang akan merusak generasi kita (pemuda). Hal ini menandakan lemahnya kesadaran pemuda kita mempertahankan kekayaan nilai bangsa yang kita miliki.

Perilaku menyimpang lainnya, seperti free sex dan penggunaan NARKOBA oleh pemuda juga merupakan salah satu lemahnya pemuda dalam menyadari apa yang dilakukan dan dampaknya ke depan. Hampir setiap hari kita mendengar, membaca dan menonton di media cetak dan elektronik bahwa selalu saja ada pemuda yang diringkus oleh aparat keamanan akibat perilaku diatas, bila hal ini terus menerus berlanjut dan tidak diantisipasi maka ketahanan negara ini ke depan sudah pasti terganggu.

Hal lain yang dapat mengganggu kesadaran bela negara di tingkat pemuda yang perlu di cermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial di tingkat pemuda, padahal banyak persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan pemuda untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi dan politik, karena dengan terbantunya masyarakat dari semua lapisan keluar dari himpitan persoalan, maka bangsa ini tentunya menjadi bangsa yang kuat dan tidak dapat di intervensi oleh negara apapun, karena masyarakat itu sendiri yng harus disejahterakan dan jangan sampai mengalami penderitaan. disitu pemuda telah melakukan langkah konkrit dalam melakukan bela negara. Akan tetapi, kondisi itu nampaknya masih jauh dari apa yang diharapkan dari pemuda itu sesungguhnya, kebanyakan pemuda saat ini lebih cenderung untuk bersikap individualis atau mementingkan diri sendiri tanpa mau tahu persoalan di sekitarnya.

Penguasan IPTEK yang tidak merata bagi pemuda juga merupakan salah satu tantangan bagi kita, mau tidak mau segala sesuatu dalam hal penguasan informasi, jika pemuda kita tidak memiliki kompetensi dibidang ini, maka kita akan terus tertinggal dan digilas zaman sehingga dominasi negara luar semakin kuat menguasai negara kita.

Pengaruh Pemuda Dalam Menjaga NKRI
Diawal tulisan ini telah disinggung, bahwa pemuda tidak dapat dilupakan dan dihilangkan dari perjalanan panjang bangsa ini. Sumpah pemuda sebagaimana telah diikrarkan oleh pendahulu kita pada tanggal 28 oktober 1928, merupakan salah satu bukti betapa peranan pemuda itu sangat vital dalam mempersatukan pemuda dan bangsa ini dan yang lahir dari pikiran-pikiran kaum muda adalah juga suatu peristiwa sejarah, peristiwa yang merupakan klimaks dari pencarian identitas baru yang telah bermula sejak awal abad ini dan manifestasi dari puncak peranan pemuda sebagai aktor sejarah yang sadar.

Fenomena-fenomena yang saya singgung diatas merupakan tantangan bagi kita dan akan cenderung menjadi pemecah bila tidak segera diatasi, dicari jalan keluarnya. Kondisi pemuda yang seperti itu juga akan menjadikan pemuda kita menjadi pemuda yang kehilangan identitas dan krakter yang berdampak pada hilangnya perekat di masyarakat yaitu pemuda itu sendiri.

Pemuda harus mengambil posisi terdepan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, dan terdepan pula menyuarakan kritik yang membangun, kepada pemerintah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena ini merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar, untuk menahan laju pengaruh asing yang mau menjajah atau membelenggu kita sehingga berdampak pada perpecahan ditengah masyarakat.

Apa yang harus dilakukan Pemuda?
Dengan melihat sekelumit persoalan yang sedang dialami oleh pemuda saat ini, tidak ada kata lain bahwa pemuda harus mempersiapkan diri dalam segala hal yang serta merta juga harus membangun kesadaran bahwa dengan mampu menjaga citra pemuda sudah merupakan bagian dari menjaga negara ini dari keterpurukan an tentunya memperkuat identitas kita.

Hal penting yang tidak bisa dlupakan oleh pemuda adalah bahwa Pancasila telah merumuskan semua pengalaman, pandangan hidup dan harapn bangsa. Tugas pemudalah untuk tetap menjaga Pancasila dan menjalankan amanat yang terkandung didalamnya. Tentunya,bagaimana menjalankan yang diamanatkan oleh Pancasila tersebut tidakalah hanya mengetahui saja dan menghafalnya, akan tetapi mengimplementasikannya dalam kehidupan kita sehinga menjadi Pancasila yang hidup. Tidak ada lagi kata lain, bahwa untuk menghidupkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini, pemuda harus turun ke tengah masyarakat membantu menyelesaikan persolan-persoalan yang ada karena disana banyak persolan yang membutuhkan pemuda. Pemuda harus terdepan menyatakan penghormatan terhadap kemajemukan di negeri ini, terdepan dalam menghormati toleransi, dan banyak hal lagi yang dilakukan pemuda dalam mengimplementasikan Pancasila, tentunya dengan kekreatifan kita sebagai pemuda dan yang tanggap dengan situasi riil yang ada disekitar kita.


Kesimpulan
Salah satu hal penting yang harus disadari pemuda adalah bahwa pemuda tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas problematika bangsa yang dihadapi saat ini.

Pemuda harus berperan serta dan berada dalam garis terdepan, dalam melakukan perubahan, hanya dengan demikianlah pemuda menjaga keutuhan bangsa ini, mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang lebih besar, untuk mengantisipasi terjadinya penjajahan gaya baru disegala aspek, atas derasnya arus globalisasi yang tak terbendung juga merupakan salah satu menjaga negara ini.

Hal lain yang tak kalah pentingnya, pemuda harus memiliki kepekaan sosial dan memiliki tanggung jawab atas kondisi masyarakat saat ini, maka harus turut serta mencari solusinya.

Dengan membangun kesadaran itulah, maka pemuda telah melakukan salah satu dari sekian banyak aspek untuk menjaga keutuhan Negara ini yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Silaturahmi PDIP-Golkar dan problem rakyat

Silaturahmi PDIP-Golkar dan problem rakyat
Oleh : Ir. Gabarel Sinaga

Silaturahmi PDIP – Golkar di Medan mengundang tanda Tanya bagi banyak pihak, sejumlah opini menggelinding malas bak bola kempis. Ditendang orang super kuat dengan tenaga ekstra sekalipun, gelindingannya terhenti seketika. Komentar mengalir deras dari seluruh penjuru, namun selalu “mentok” pada kepentingan masing-masing. Analis politik menyatakan kalau pertemuan itu hal biasa sebagai bentuk komunikasi politik dalam rangka memperkuat komitmen kebangsaan. Analis lain melihat koalisi itu bisa saja persiapan pada pertarungan pemilu 2009.

Kedua tokoh sentral dewan Pembina (Taufik Kiemas dan Surya Paloh) yang menggagas pertemuan, menyatakan bahwa kedua partai mempunyai banyak kesamaan. Kesamaan utamanya terletak pada pandangan yang sama tentang Pancasila dan NKRI. Dengan kesamaan itulah kedua partai mencoba keluar dari kebuntuan komunikasi politik yang selama ini tak dapat dicairkan.

Komentar yang menarik justru keluar dari wakil ketua umum Partai Golkar Agung Laksono, dengan tegas dikatakan bahwa acara tersebut bukanlah koalisi strategis dalam rangka 2009. Tidak juga dalam rangka keprihatinan terhadap kondisi kebangsaan, Agung mengurai alas an dengan pernyataan, kalau motivasinya tentang problem kebangsaan, kenapa partai-partai lain tidak dilibatkan.

PDIP sendiri sepertinya memandang bahwa pertemuan itu dapat saja mengarah pada koalisi menghadapi pemilu 2009. Sementara dari istana lewat juru bicara kepresidenan, berpandangan bahwa silaturahmi itu baik, terutama dengan latar belakang menyikapi problem kebangsaan. Persoalan lain muncul tatakala melihat dari sisi itikad PDIP, tampaknya PDIP lupa pada sejarah, kaitannya dengan Golkar sebagai representase kekuatan orde baru yang mengebirinya. Memang pasca1998, tidak kali ini saja PDIP-Golkar membangun koalisi, pada pemilu 2004 keduanya membidani koalisi kebangsaan. Dari koalisi ini, PDIP tidak berhasil menghantarkan Megawati ke kursi kepresidenan. Wajah Golkar, setidaknya masih terselamatkan oleh Jusuf Kalla, meskipun dari awalnya tidak mendapat dukungan Golkar.

Dengan silaturahmi di Medan, Golkar di masa mendatang, terutama dalam menghadapi pemilu 2009, bisa saja semakin memaklumkan dirinya sebagai partai yang telah berhasil melakukan reformasi diri dengan “paradigma barunya” (sejak 1999 memang sudah mengkampanyekan hal itu). Terbukti dengan PDIP yang merupakan salah satu korban rezim orde baru (sekali lagi, Golkar didalamnya) bisa memaklumi bahkan menjalin koalisi hingga berulangkali. Kondisi itu dapat membingungkan arah transisi demokrasi yang kemudian mengembalikan kita pada arus yang kita lawan semula.

Komunikasi aneh
Koalisi kebangsaan yang dibangun pada pemilu 2004 merupakan hal aneh dalam tinjauan garis politik. PDIP dengan segala aspek historis ketertindasannya dan Golkar dengan identitas orde barunya, bertemu dan membangun kekuatan politik. Hal ini aneh, sekaligus jutifikasi terhadap opini bahwa kita ini “bangsa pelupa”. Dengan hasil yang tidak menggembirakan, keanehan ini justru berlanjut dengan “Silaturahmi Medan 2007”. Padahal pasca pemilu 2004, PDIP mengikrarkan diri sebagai oposisi, Golkar sendiri dengan tegas menyatakan sebagai pendukung pemerintah.

Berbagai kebijakan publik yang dikeluarkan pada kurun waktu pemerintahan SBY-JK, secara jelas memperlihatkan kedua partai acapkali berseberangan. Sehingga menjadi aneh ketika bertemu dalam kerangka yang lebih stretegis. Tidak juga dapat dibenarkan dengan opini yang dikembangkan “bahwa dalam politik segala sesuatu dapat saja terjadi”. Setidaknya tidak baik bagi pendidikan politik rakyat.

Keanehan lain muncul, tatkala partai-partai lain menyikapinya dengan bangunan koalisi yang hakekatnya sama saja dengan yang dilakukan oleh PDIP-Golkar. Reaksi partai-partai ini semakin menguatkan pandangan bahwa partai di Indonesia hanya berkepentingan pada kursi kekuasaan. Setiap partai memang berkehendak untuk berkuasa, karena untuk itulah partai berdiri, namun kehendak itu hanya mungkin dengan prasyarat, “melayani rakyat”.

Silaturahmi Medan dan reaksi partai-partai tersebut tidaklah strategis bila dipandang dari sisi kepentingan rakyat, sebab disaat bersamaan berbagai problem rakyat justru terabaikan. Tentunya jika “silaturahmi korban lapindo” yang dibangun, kasus lumpur panas lapindo dapat teratasi, sehingga rakyat tak menunggu lebih dari satu tahun. Dengan “silaturahmi anti koruptor”, kasus Soeharto, BLBI, DKP, dan lainnya terselesaikan. Atau dengan “silaturahmi pemajuan HAM”, kasus pelanggaran HAM Trisakti, Semanggi, Munir, Pasuruan, Pakorba, dan deretan kasus lainnya dapat di tuntaskan. Lebih jauh lagi, seandainya “Silaturahmi anti imperialisme modern” yang dibangun, revolusi 45’ yang terinterupsi sekian lama, dapat kita diselesaikan lagi.

Problem krusial
Mengurai Indonesia dalam konteks saat ini memang bukan hal mudah, berbagai persoalan empirik rakyat begitu kompleks. Dari problem sosial hingga proses alami yang menghantam bumi Indonesia yang kita huni, seperti saling melengkapi satu sama lain. Kantung-kantung kemiskinan secara kasat mata masih tampak dengan jelas, pengangguran tak tertanggulangi dengan baik., akses pendidikan dan kesehatan masih sulit terjangkau ekonomi rakyat.

Kondisi keseharianan rakyat semakin diperparah dengan berbagai regulasi yang menguntungkan pemodal, utamanya perusahaan-perusahaan multi national coorperation (MNC). Hingga kini pengelolaan SDA kita di kuasai oleh pihak asing, dengan imbalan kita menjadi buruh yang dibayar murah. Pemodal semakin bersimarajalela dengan terbitnya UU Penanaman modal, sebagai gantinya pemerintah menyodorkan ” land reform palsu” yang tak lain merupakan program transmigrasi masa lalu. Lantas, dimana PDIP-Golkar dan partai-partai reaksioner itu dengan kondisi yang sedemikian. Berbagai kebijakan pemerintah yang tak pro rakyat tak dapat diperjuangkan PDIP-Golkar dan partai-partai reaksioner itu. Faktanya sangat jelas, kenaikan harga BBM, pupuk, minyak goreng; import beras, upah buruh semakin murah, korupsi, pelanggaran HAM tak dapat dibendung.

Problem kebangsaan yang menjadi salah satu agenda pokok “Silaturahmi PDIP-Golkar”, secara jujur harus diapresiasi sebagai bentuk komitmen pada semangat awal berdirinya negara-bangsa Indonesia. Namun harus pula disadari bahwa entitas negara-bangsa Indonesia itu meng-Ada, oleh perjuangan nyata rakyat yang secara konsisten melawan penjajahan. Dengan demikian agenda kebangsaan yang dimaksudkan oleh “Silaturahmi PDIP-Golkar” seharusnya dilakukan dengan pendekatan penyelesaian problem krusial rakyat.

Sehingga dalam tataran praktis, PDIP-Golkar dan partai-partai lainnya, akan ramai-ramai menolak kebijakan yang tidak pro rakyat, ramai-ramai menuntaskan kasus pelanggaran HAM, ramai-ramai melawan neo-imperialisme. Dengan pendekatan itu, gejolak politik berbau fundamentalisme agama yang ingin menggeser tatanan kebangsaan kita, tak mendapat tempat dihati rakyat. Silaturahmipun semakin bermakna dan tidak mengalami pergeseran.